Pengawasan dan Administrasi Pemeriksaan Pra pengapalan Produk Mekanikal dan Elektrikal Bekas Impor

 

Aturan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2021. Ini berlaku untuk pemeriksaan prapengiriman produk mekanik dan elektrikal bekas serta pengawasan dan pengelolaan lembaga inspeksi prapengiriman.Bekerja sama dalam pelaksanaan Tindakan Pengawasan dan Tata Usaha Pemeriksaan Produk Mekanikal dan Elektrikal Bekas Impor.

 

Isi inspeksi pra-pengiriman

  • Apakah barang, kuantitas, spesifikasi (model), baru dan lama, kerusakan, dll. sesuai dengan dokumen perdagangan seperti kontrak dan faktur;

  • Apakah barang yang dilarang impornya dimasukkan atau dimasukkan;

  • Ini menentukan dokumen sertifikasi dan persyaratan evaluasi untuk penilaian keselamatan, kesehatan, perlindungan lingkungan, pencegahan penipuan, konsumsi energi dan item lainnya. 

Pengawasan dan pengelolaan bea cukai di tempat

Penerima barang atau agennya harus mengajukan permohonan ke pabean langsung di bawah tujuan di dalam wilayah barang, atau mempercayakan lembaga inspeksi pra-pengapalan untuk melakukan pemeriksaan pra-pengapalan;

 

Dalam pemeriksaan produk mekanikal dan elektrikal bekas yang diimpor, pabean harus memeriksa konsistensi antara hasil pemeriksaan pra pengapalan dengan barang yang sebenarnya, serta mengawasi kualitas kerja lembaga inspeksi pra pengapalan.

 

Pra-pengiriman memuaskan sertifikat pemeriksaan dan laporan pemeriksaan yang menyertai

Pada umumnya sertifikat inspeksi berlaku setengah tahun/satu tahun;

 

Dasar pemeriksaannya akurat, situasi pemeriksaannya jelas, dan hasil pemeriksaannya benar;

 

Ada nomor yang seragam dan dapat dilacak;

 

Laporan inspeksi harus memuat unsur-unsur seperti dasar inspeksi, objek inspeksi, inspeksi di tempat, tanda tangan dari lembaga inspeksi pra-pengapalan dan penanda tangan yang berwenang, dll.;

 

Sertifikat inspeksi dan laporan inspeksi yang menyertainya harus dalam bahasa Cina.


Waktu posting: Jan-22-2021