Pemberitahuan tentang Kebijakan Pajak Impor untuk Eksplorasi, Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya Energi selama “Rencana Lima Tahun ke-14” (5)

Deskripsi barang yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak pertambahan nilai

Pasal 1 sampai 3 dari surat edaran tersebut menentukan instrumen, bagian dan aksesori serta alat khusus mana yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak pertambahan nilai impor.Pengelolaan daftar disusun tersendiri dan diterbitkan bersama oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Administrasi Umum Kepabeanan, Administrasi Negara Perpajakan dan Administrasi Energi Nasional.

Pengawasan bea cukai

Unit yang berwenang dari unit pelaksana menerbitkan Formulir Konfirmasi;Unit pelaksana proyek harus menerapkan prosedur bea cukai untuk pengurangan dan pembebasan pajak untuk barang impor sesuai dengan peraturan bea cukai dengan "Formulir Konfirmasi" dan materi terkait lainnya.

Pengabaian batas pembebasan pajak

Unit yang telah memperoleh kualifikasi pembebasan pajak dapat mengajukan permohonan ke bea cukai yang berwenang dan memilih untuk membebaskan pembebasan bea masuk.Unit terkait secara sukarela membebaskan pembebasan pajak pertambahan nilai impor tidak dapat mengajukan pembebasan pajak pertambahan nilai impor dalam waktu 36 bulan.

Lembaga mana yang mengeluarkan formulir konfirmasi

Kementerian Sumber Daya Alam, China National Petroleum Corporation Limited, China National Petroleum and Chemical Corporation Limited, China National Offshore Oil Corporation Limited, China National Offshore Oil Corporation Limited, dan unit manajemen proyek yang dipimpin oleh Kementerian Keuangan untuk konfirmasi.


Waktu posting: Jul-01-2021