PengaturanCkategori | TerkaitAartikel | SMode pengawasan |
Artikel tambahan | Menambahkan undang-undang terkait inspeksi dan karantina sebagai dasar legislatif (Pasal 1);Meningkatkan pengawasan dan pengelolaan pengepakan dan peti kemas barang (Pasal 2) | Tambahkan Undang-Undang Pemeriksaan Komoditas Impor dan Ekspor Republik Rakyat Tiongkok, Undang-undang Karantina Hewan dan Tumbuhan Masuk dan Keluar Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang Karantina Kesehatan Perbatasan Republik Rakyat Tiongkok dan Undang-Undang Keamanan Pangan Rakyat Republik Tiongkok sebagai dasar legislatif; Pengemasan luar yang baru ditambahkan untuk barang, peti kemas, barang dan perusahaan di kawasan berikat yang komprehensif harus diawasi dan dikelola. |
Karantina telah diatur secara prinsip (Pasal 10 dan 17) | Barang-barang yang masuk dan keluar dari garis depan, bungkusan luar dan peti kemasnya harus dikarantina oleh pabean di pelabuhan masuk menurut undang-undang. | |
Bisnis baru seperti financial leasing, cross-border e-commerce, futures bonded delivery, dll. Akan ditambahkan menurut Dokumen No.3 Dewan Negara (Pasal 5) | Pasal 5 (5) (6) (11) (12) | |
Memperjelas persyaratan atau perusahaan untuk melaporkan kepada bea cukai di area masuk dan keluar barang yang relevan dalam program percontohan kualifikasi pembayar pajak umum selektif pemungutan tarif, titip pengolahan dan pajak pertambahan nilai (Pasal 18, 27 dan 42) | Perusahaan di zona atau pengirim di luar zona dapat memilih untuk membayar bea masuk sesuai dengan bahan dan komponen impor yang sesuai, dan membayar kembali bunga bea masuk dan pajak. Badan usaha di kawasan wajib membuat buku rekening elektronik khusus untuk proses titipan pada saat menjalankan bisnis titipan;Jika pilot program kualifikasi wajib pajak umum PPN dilakukan di kabupaten, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Administrasi Perpajakan Negara Pengumuman Republik Rakyat Tiongkok No.29 Tahun 2019. | |
Lebih memperjelas batas waktu pemrosesan | Penyesuaian batas waktu bagi BUMD di daerah untuk mengurus prosedur deklarasi terpusat (Pasal 24) | Perusahaan di zona harus melalui formalitas deklarasi barang terpusat pada kuartal sebelum tanggal 15 bulan setelah akhir setiap kuartal, tetapi tidak lebih dari batas waktu untuk verifikasi pembukuan dan pembukuan.dan tidak akan melalui formalitas selama bertahun-tahun. |
Penyesuaian periode pemeriksaan dan pemeliharaan di luar area (Pasal 28) | Jika inspeksi, pemeliharaan dan pengangkutan kembali ke kawasan berikat yang komprehensif tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan di atas karena keadaan khusus.itu dapat diangkut kembali ke kawasan berikat komprehensif dalam jangka waktu kontrak inspeksi dan pemeliharaan dengan persetujuan bea cukai. |
Waktu posting: Apr-12-2022