Kemajuan implementasi RCEP

RCEP akan mulai berlaku di Korea pada 1 Februari tahun depan

Pada tanggal 6 Desember, menurut Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Republik Korea, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) akan secara resmi mulai berlaku untuk Korea Selatan pada tanggal 1 Februari tahun depan setelah disetujui oleh Dewan Nasional Korea Selatan. Majelis dan dilaporkan ke Sekretariat ASEAN.Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui perjanjian tersebut pada tanggal 2 bulan ini, dan kemudian Sekretariat ASEAN melaporkan bahwa perjanjian tersebut akan berlaku untuk Korea Selatan dalam 60 hari, yaitu Februari mendatang.

Sebagai perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, ekspor Korea Selatan ke anggota RCEP menyumbang sekitar setengah dari total ekspor Korea Selatan.Setelah perjanjian berlaku, Korea Selatan juga akan menjalin hubungan perdagangan bebas bilateral dengan Jepang untuk pertama kalinya.

Bea Cukai China telah mengumumkan aturan implementasi terperinci dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam deklarasi

Tindakan Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok untuk Administrasi Asal Barang Impor dan Ekspor berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Perintah No.255 Administrasi Umum Kepabeanan)

China akan menerapkannya mulai 1 Januari 2022. Pengumuman tersebut mengklarifikasi aturan asal RCEP, persyaratan yang harus dipenuhi oleh surat keterangan asal, dan prosedur untuk menikmati barang impor di China.

Tindakan Administratif Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok terhadap Ex porter yang Disetujui (Perintah No.254 Administrasi Umum Kepabeanan)

Ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Membangun sistem informasi untuk pengelolaan eksportir yang disetujui oleh Bea Cukai untuk meningkatkan tingkat fasilitasi manajemen eksportir yang disetujui.Perusahaan yang mengajukan permohonan untuk menjadi eksportir yang disetujui harus mengajukan permohonan tertulis kepada pabean yang langsung berada di tempat kedudukannya (selanjutnya disebut pabean yang berwenang).Masa berlaku yang diakui oleh eksportir yang disetujui adalah 3 tahun.Sebelum pengekspor yang disetujui mengeluarkan deklarasi asal untuk barang yang diekspor atau diproduksinya, pengekspor yang disetujui harus menyerahkan nama barang dalam bahasa Cina dan Inggris, kode enam digit dari Uraian Komoditas Harmonisasi dan Sistem Pengkodean, perjanjian perdagangan preferensial yang berlaku dan lainnya informasi kepada pabean yang berwenang.Eksportir yang disetujui wajib menerbitkan surat keterangan asal melalui sistem informasi manajemen pengekspor yang disetujui pabean, dan bertanggung jawab atas keaslian dan keakuratan surat keterangan asal yang dikeluarkan olehnya.


Waktu posting: Jan-07-2022