Ketentuan Lebih Lanjut Pajak Impor Alat-alat Teknik Utama

Emengeksekusi Direktori

Saat ini, katalog yang direvisi pada tahun 2019 berlaku (pemberitahuan tentang penyesuaian katalog terkait kebijakan pajak impor untuk peralatan teknis utama), yaitu katalog peralatan dan produk teknis utama yang didukung oleh negara (direvisi pada tahun 2019), dan katalog impor peralatan dan produk teknis utama.Katalog suku cadang dan bahan baku (revisi tahun 2019) dan katalog peralatan dan produk teknis utama yang tidak bebas bea impor (revisi tahun 2019).

Epenjelasan tentang Pembebasan Pajak dan Biaya Impor

Sejak 1 Januari 2020, perusahaan dalam negeri yang memenuhi persyaratan yang ditentukan perlu mengimpor barang yang tercantum dalam Katalog Komponen Utama dan Bahan Baku Impor Alat dan Produk Teknis Utama (Revisi Tahun 2019) untuk menghasilkan peralatan atau produk yang tercantum dalam Katalog Peralatan Teknis Utama dan Produk Pendukung Negara, serta dibebaskan dari bea masuk dan pajak pertambahan nilai impor.

Jika periode penerapan tercantum dalam katalog di atas, periode penerapan bebas pajak untuk peralatan, produk, suku cadang, dan bahan baku yang relevan akan berakhir pada tanggal 31 Desember tahun itu.

Natau ExemptedCikeadaan

Untuk proyek dan perusahaan berikut yang disetujui setelah 1 Januari 2020 (termasuk 1 Januari) dan menikmati kebijakan pajak impor preferensial sesuai dengan atau sesuai dengan ketentuan yang relevan dari GF [1997] No.37, impor peralatan yang digunakan sendiri terdaftar dalam Katalog Impor Peralatan Teknis Utama dan Produk yang Tidak Dibebaskan dari Bea Masuk (Revisi Tahun 2019) dan teknologi, bagian pendukung dan suku cadang yang diimpor dengan peralatan di atas sesuai kontrak, dikenakan pajak impor sesuai peraturan : proyek penanaman modal dalam negeri didorong oleh negara dan investasi asing Pinjaman pemerintah asing dan pinjaman dari organisasi keuangan internasional;Perusahaan perdagangan pengolahan yang menyediakan peralatan impor secara cuma-cuma oleh penanam modal asing;Proyek industri menguntungkan yang diinvestasikan asing di wilayah tengah dan barat;Perusahaan investasi asing dan pusat penelitian yang didirikan oleh investor asing, sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan Administrasi Umum Kepabeanan tentang Kebijakan Lebih Lanjut Mendorong Investasi Asing pada Pajak Impor, menggunakan dana mereka sendiri untuk melaksanakan proyek transformasi teknologi.

 n4

 

 


Waktu posting: Sep-15-2020