1. Dasar
“Hukum Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok” dan peraturan pelaksanaannya, “Undang-undang Karantina Hewan dan Tumbuhan Masuk dan Keluar Republik Rakyat Tiongkok” dan peraturan pelaksanaannya, “Hukum Pemeriksaan Komoditas Impor dan Ekspor Republik Rakyat Tiongkok ” dan peraturan pelaksanaannya, “Dewan Negara tentang Penguatan Pangan, dll. Ketentuan Khusus Pengawasan dan Penyelenggaraan Keamanan Produk, serta “Langkah-Langkah Penyelenggaraan Keamanan Pangan Impor dan Ekspor” dan “Peraturan tentang Pendaftaran dan Penyelenggaraan Perusahaan Produksi Pangan Impor Luar Negeri”
2. Dasar Perjanjian
“Protokol Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok dan Biro Keamanan Pangan, Kedokteran Hewan, dan Perlindungan Tumbuhan Republik Slovenia tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Kebersihan Hewan untuk Impor Daging Unggas Tiongkok dari Slovenia.”
3. Produk boleh diimpor
Daging unggas Slovenia impor yang diizinkan mengacu pada ayam beku (bertulang atau tanpa tulang) yang dapat dimakan (unggas hidup disembelih dan berdarah untuk menghilangkan rambut, organ dalam, kepala, sayap, dan bagian tubuh yang dapat dimakan di belakang kaki) dan dapat dimakan oleh -produk.
Produk samping unggas yang dapat dimakan meliputi: ceker ayam beku, sayap ayam beku (termasuk atau tidak termasuk ujung sayap), sisir ayam beku, tulang rawan ayam beku, kulit ayam beku, leher ayam beku, hati ayam beku, dan hati ayam beku.
4. Persyaratan perusahaan produksi
Perusahaan produksi daging unggas Slovenia (termasuk perusahaan penyembelihan, segmentasi, pemrosesan dan penyimpanan) harus memenuhi persyaratan peraturan kebersihan hewan dan kesehatan masyarakat terkait China, Slovenia dan Uni Eropa, dan harus didaftarkan oleh Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat dari Cina.
Selama epidemi penyakit kesehatan masyarakat utama seperti pneumonia mahkota baru, perusahaan akan melakukan pencegahan dan pengendalian epidemi sesuai dengan standar internasional yang relevan seperti “New Crown Pneumonia dan Keamanan Pangan: Pedoman untuk Perusahaan Pangan” yang dirumuskan dan dirilis oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia, dan secara teratur melakukan epidemi terkait kepada karyawan Mendeteksi dan merumuskan tindakan pencegahan dan pengendalian keamanan daging yang diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan dan pengendalian daging efektif dalam seluruh proses mentah penerimaan bahan, pemrosesan, pengemasan, penyimpanan, dan transportasi, dan produk tidak terkontaminasi.
Oujian Group, pengalaman lebih dari 10 tahun dalam bisnis impor makanan, silakan periksa kamikasus, atau silahkan HUBUNGI: +86-021-35283155.
Waktu posting: Jul-22-2021