Hukum Kontrol Ekspor China

Undang-undang Kontrol Ekspor Republik Rakyat Tiongkok secara resmi diterapkan pada 1 Desember 2020. Butuh waktu lebih dari tiga tahun dari penyusunan hingga pengumuman formal.Di masa depan, pola kontrol ekspor China akan dibentuk kembali dan dipimpin oleh Undang-Undang Kontrol Ekspor, yang bersama dengan Peraturan tentang Daftar Entitas yang Tidak Dapat Diandalkan, akan melindungi keamanan nasional di tingkat keseluruhan dari babak baru tren impor dan ekspor global .

Lingkup barang yang dikendalikan
1. Barang-barang dengan kegunaan ganda, yang mengacu pada barang, teknologi dan jasa yang memiliki kegunaan baik sipil maupun militer atau membantu meningkatkan potensi militer, khususnya itu.Itu bisa.Digunakan untuk merancang, mengembangkan produk atau penggunaan.Senjata pemusnah massal.
2. Produk militer, yaitu perlengkapan, peralatan produksi khusus, dan barang, teknologi, dan jasa terkait lainnya yang digunakan untuk kepentingan militer.
3. Nuklir adalah bahan nuklir, peralatan nuklir, bahan bukan nuklir untuk reaktor.Dan teknologi dan layanan terkait.

Apa saja upaya pengendalian dalam UU Pengendalian Ekspor?

Manajemen Daftar
Menurut kebijakan pengawasan ekspor, departemen administrasi pengawasan ekspor negara, bersama-sama dengan departemen terkait, menyusun dan menyesuaikan daftar pengawasan ekspor barang-barang yang diawasi sesuai dengan prosedur yang ditentukan, dan menerbitkannya tepat waktu.Operator ekspor harus mengajukan izin sebelum mengekspor.

Langkah-langkah kontrol kecuali daftar
Mengetahui bahwa mungkin ada barang, teknologi, dan layanan yang membahayakan keamanan nasional, digunakan untuk merancang, mengembangkan, memproduksi, atau menggunakan senjata pemusnah massal dan alat pengirimannya, dan digunakan untuk tujuan teroris, selain dari barang-barang yang dikendalikan yang tercantum dalam daftar pengawasan ekspor dan barang-barang yang diawasi sementara, eksportir juga harus mengajukan izin ke departemen administrasi pengawasan ekspor negara.

Mengirimkan dokumen pengguna dan penggunaan
Dokumen sertifikasi yang relevan harus diterbitkan oleh pengguna akhir atau lembaga pemerintah negara dan wilayah tempat pengguna akhir berada.Dalam hal eksportir atau importir menemukan bahwa pengguna akhir atau pengguna akhir dapat berubah, segera melaporkan kepada Administrasi Negara Pengawasan Ekspor sesuai dengan peraturan.

Jalur keluar pertama berlaku
Undang-undang ini berlaku untuk transit, transhipment, angkutan umum dan ekspor kembali barang-barang yang diawasi, atau untuk ekspor ke luar negeri dari daerah pengawasan pabean khusus seperti daerah berikat dan gudang pengawasan ekspor dan pusat logistik berikat.

 

 

 

 

 

 


Waktu posting: Jan-07-2021