Pengumuman No.79 Administrasi Umum Kepabeanan Tahun 2021

Pengumuman:

Pada tahun 2013, dalam rangka implementasi kebijakan pajak impor emas, Administrasi Umum Kepabeanan menerbitkan Pengumuman No. 16 tahun 2013, yang secara jelas menyesuaikan standar bijih emas dalam Pengumuman No.29 Administrasi Umum Kepabeanan tahun 2003 menjadi konsentrat emas. standar yang direvisi oleh Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi.Baru-baru ini, Departemen Perindustrian dan Teknologi Informasi merevisi kembali standar konsentrat emas, dan pengumuman No.29 dari Administrasi Umum Bea Cukai pada tahun 2003 tentang bijih emas harus menerapkan standar konsentrat emas saat ini.

Pengumuman ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan Pengumuman Administrasi Umum Kepabeanan No.16 tahun 2013 dihapuskan bersamaan dengan itu.

Newly Revisi Standar Konsentrat Emas

Standar ini menetapkan persyaratan teknis, metode inspeksi, aturan inspeksi, pengemasan, transportasi, penyimpanan, pesanan prakiraan kualitas dan pesanan pembelian (atau kontrak) konsentrat emas.


Waktu posting: Nov-30-2021