Kategori | Pengumuman No. | Komentar |
Akses produk Hewan dan Tumbuhan | Pengumuman No.153 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum Kepabeanan | Pengumuman Persyaratan Karantina Tanaman Kurma Segar Impor dari Mesir, Kurma Segar, nama ilmiah Phoenix dactylifera dan nama Inggris Dates palm, diproduksi di daerah penghasil kurma Mesir sejak 8 Oktober 2019, diizinkan untuk diimpor ke China.Produk yang diekspor ke China harus memenuhi persyaratan karantina tanaman kurma segar yang diimpor dari Mesir. |
Pengumuman No.151 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum Kepabeanan | Pengumuman Persyaratan Karantina Impor Tanaman Kedelai Benin, Kedelai (nama ilmiah: Glycine max, nama Inggris: = Soybeans) yang diproduksi di seluruh Benin sejak 26 September 2019 telah diizinkan untuk diimpor ke China.Benih kedelai yang diekspor ke China hanya untuk diproses tidak digunakan untuk ditanam.Produk yang akan diekspor ke China harus memenuhi persyaratan karantina kedelai Benin yang diimpor. | |
Pengumuman No.149 0f 2019 Administrasi Umum Kepabeanan dan Kementerian Pertanian dan Perdesaan | Pengumuman Pencegahan Masuknya African Swine Fever dari Filipina dan Korea Selatan) Mulai 18 September 2019, dilarang mengimpor babi, babi hutan, dan produknya secara langsung atau tidak langsung dari Filipina dan Korea Selatan. | |
Pengumuman No.150 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum Kepabeanan | Pengumuman tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina Impor Biji Rami dari Kazakhstan, Linum usitatissimum yang ditanam dan diproses di Kazakhstan pada tanggal 24 September 2019 untuk makanan atau pengolahan makanan harus diimpor ke Tiongkok, dan produk impor harus memenuhi persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk biji rami impor dari Kazakstan. |
Waktu posting: 19-Des-2019