Kategori | Pengumuman No. | Komentar |
Pengawasan produk hewani dan nabati | Pengumuman No.59 Administrasi Umum Kepabeanan Tahun 2021 | Pengumuman persyaratan inspeksi dan karantina untuk produk akuatik budidaya Brunei yang diimpor.Mulai 4 Agustus 2021, diperbolehkan mengimpor produk akuakultur Brunei yang memenuhi persyaratan.Produk akuatik yang boleh diimpor kali ini adalah produk hewan air dan produknya, alga dan produk tumbuhan laut lainnya serta produknya, yang dibudidayakan secara artifisial untuk konsumsi manusia, dengan total 14 varietas.Pengumuman tersebut menetapkan persyaratan perusahaan produksi, produk impor, persyaratan pemeriksaan dan persetujuan karantina, persyaratan sertifikat, persyaratan pengemasan dan pelabelan, serta persyaratan penyimpanan dan transportasi. |
Pengumuman No.58 Administrasi Umum Kepabeanan dan Kementerian Pertanian dan Pedesaan Tahun 2021 | Pengumuman tentang pencegahan masuknya dermatosis nodular dari sapi Laos ke Cina.Sejak 15 Juli 2021, impor sapi dan produk terkait secara langsung atau tidak langsung dari Laos dilarang, termasuk produk yang berasal dari sapi yang belum diproses atau diproses tetapi masih dapat menyebarkan wabah. | |
Inspeksi komoditas dan karantina |
Pengumuman No.60 Administrasi Umum Kepabeanan Tahun 2021 | Pengumuman pelaksanaan pemeriksaan spot check komoditi impor dan ekspor selain komoditi wajib pemeriksaan tahun 2021) Pada tanggal 21 Agustus 2021, Bea Cukai mengumumkan ruang lingkup komoditi yang wajib dilakukan pemeriksaan spot check terhadap beberapa komoditi impor dan ekspor selain komoditi wajib komoditas inspeksi, dan inspeksi spot check dilaksanakan sejak tanggal pengumuman.Ini spot check 13 jenis barang impor;Ada 7 kategori komoditas ekspor.Metode pemeriksaan acak barang impor terutama pemeriksaan pelabuhan dan pemeriksaan acak di bidang peredaran pasar;Pemeriksaan spot komoditas ekspor terutama didasarkan pada verifikasi perusahaan. |
Persetujuan administratif |
Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dan Kementerian Perdagangan bersama-sama mengumumkan No.6 pada tahun 2021 | Pengumuman redistribusi kuota tarif impor produk pertanian tahun 2021. Pada tanggal 12 Agustus 2021, apabila end user pemegang kuota tarif impor gandum, jagung, beras, kapas dan gula tahun 2021 belum menandatangani kontrak impor untuk seluruh kuota pada tahun itu, atau telah menandatangani kontrak impor tetapi tidak diharapkan untuk mengirim dari pelabuhan asal sebelum akhir tahun, mereka harus mengembalikan bagian kuota tarif yang belum selesai atau tidak lengkap yang mereka miliki ke tempat mereka sebelum 15 September. Pengguna akhir yang telah sepenuhnya menggunakan kuota tarif impor tahun 2021, dan pengguna baru yang memenuhi ketentuan permohonan yang tercantum dalam aturan distribusi yang bersangkutan tetapi belum memperoleh kuota tarif impor tahun 2021 di awal tahun, dapat mengajukan permohonan ke dinas terkait setempat untuk redistribusi kuota tarif impor produk pertanian dari 1 hingga 15 September. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dan Kementerian Perdagangan mendistribusikan kembali kuota yang dikembalikan oleh pengguna berdasarkan siapa cepat dia dapat.Memberitahukan hasil redistribusi kuota tarif kepada pengguna akhir sebelum 1 Oktober. |
Komisi Kesehatan Nasional (No.6 Tahun 2021)
| Pengumuman tentang 28 jenis “tiga makanan baru”, seperti 4-a-glikosi ltransferase: Pengumuman mengumumkan 28 jenis bahan tambahan makanan dan varietas baru terkait yang lulus penilaian keamanan.Terdapat 9 jenis bahan tambahan pangan baru yaitu 4-a-glikosiltra nsferase, a-amy lase, poligalakturonase, pektinesterase, fosfoinositida fosfolipase C, fosfolipase C, xilanase, glukoamilase dan lipase.Ada 19 varietas baru produk terkait makanan, Mereka adalah produk reaksi natrium silikat dengan trimetilklorosilan dan isopropanol, dodesil guanidin hidroklorida, poli -1,4- butanediol adipat, bedak, produk reaksi fosfor triklorida dengan bifenil dan 2, 4- di-tert-butilfenol, pelarut CI merah 135, pigmen CI ungu 15, seng fosfat (2:3), etanolamina dan 2-[4] 5- triazina -2- il ]-5- (oktiloksi) fenol, 2 - metil -2- asam akrilat -2- etil -Polimer dari 1,4- sikloheksadimetanol dan 1,6- heksanediol, polimer dari 2- metil -2- asam akrilat dan N- (butoksimetil) -2-akrilamida, stirena dan etil 2-akrilat, 2,6- asam naftalenadikarboksilat 9- tetrametil -2,4,8,10- tetraoxaspiro [5.5] undecane -3,9- polimer diethanol, poly [imino -1,4- butanediimino (1,10- dioxo -1,10- decanediyl)], polimer 2- asam akrilat dan butil akrilat, vinil asetat, 2- etilheksil akrilat dan etil akrilat, dan ester polimer 2,5-furandione dan etilena dan homopolimer vinil alkohol. |
Waktu posting: Sep-24-2021